Regulasi

Berikut adalah beberapa regulasi yang terkait dengan kegiatan pertambangan di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jawa Timur:

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

   – Mengatur mengenai kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara di Indonesia, termasuk jenis izin, hak dan kewajiban pemegang izin, serta ketentuan lingkungan dan keselamatan.

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

   – Mengatur pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk tata cara perizinan, kewajiban pelaporan, dan ketentuan pengawasan.

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

   – Permen ESDM No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba

     – Mengatur tata cara pemberian wilayah izin usaha pertambangan, jenis perizinan yang diperlukan, serta ketentuan pelaporan kegiatan usaha pertambangan.

   – Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara

     – Mengatur kaidah-kaidah pertambangan yang baik, kewajiban pemegang izin usaha pertambangan, dan pengawasan oleh pemerintah.

  1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

   – Permen LHK No. 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan, Penilaian, dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Proses Perizinan Berusaha

     – Mengatur tata cara penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dalam proses perizinan usaha pertambangan.

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur

   – Perda Jawa Timur No. 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031

     – Mengatur rencana tata ruang wilayah yang mencakup zona pertambangan dan ketentuan penggunaan lahan untuk kegiatan pertambangan di Jawa Timur.

   – Perda Jawa Timur No. 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

     – Mengatur pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di wilayah Jawa Timur, termasuk tata cara perizinan, pengawasan, dan pelaporan.

  1. Keputusan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur

   – Keputusan terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP), izin lingkungan, dan izin pendukung lainnya yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Scroll to Top